Muqaddimah
Adanya pergantian malam dan siang,
bulan serta tahun terdapat hikmah dan pelajaran yang agung bagi setiap orang
yang mau berfikir. Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman, artinya,”Allah
mempergantikan malam dan siang. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat
pelajaran yang besar bagi orang-orang yang mempunyai penglihatan.” (QS. an-Nur: 44)
Oleh karenanya sudah merupakan keharusan bagi setiap muslim agar senantiasa interopeksi diri setiap saat dan setiap waktu sehingga tetap
bisa istiqamah dan terjaga dalam beragama diatas dasar pemahaman yang benar dan tidak salah sangka terhadap dirinya dengan mengganggap telah berbuat
sebaik-baiknya padahal tidak demikian. Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman,
artinya: “Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam
kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka telah berbuat sebaik-baiknya. “ (QS al-Kahfi: 104).
Demikian halnya, manakala datang tahun baru hijriyah, yaitu bulan
al-Muharram, pada bulan ini kita telah berpisah dengan tahun sebelumnya dan
akan menyambut tahun yang akan datang, tahun yang baru, maka apakah yang telah
kita tinggalkan dari sekian amal perbuatan untuk tahun kemarin? Dan dengan apa
kita akan menyambut tahun yang baru ini?? Apakah bulan ini memiliki
keistimewaan dan keutamaan tersendiri? apakah ada amalan yang harus dilakukan
oleh setiap muslim pada bulan tersebut sebagai upaya untuk menghidupkan Sunnah dan upaya untuk memperoleh pahala serta kebaikan bagi orang yang
mengajak kepada tujuan agama.
Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Siapa yang mengajak kepada suatu petunjuk maka ia akan memperoleh pahala seperti pahala orang yang mengikutinya dan tidaklah mengurangi sedikitpun dari pahala mereka.” (HR. Muslim)
Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Siapa yang mengajak kepada suatu petunjuk maka ia akan memperoleh pahala seperti pahala orang yang mengikutinya dan tidaklah mengurangi sedikitpun dari pahala mereka.” (HR. Muslim)
Keutamaan Bulan Muharram
Pada
asalnya hari dan bulan memiliki kedudukan yang sama di sisi Allah Subhaanahu wa
Ta’ala, kecuali yang diistimewakan dari hari dan bulan selainnya berdarkan
dalil baik dari al-Qur’an dan as-Sunnah.
Dan termasuk bulan yang mulia di antara bulan-bulan yang ada
adalah bulan Muharram. Hal ini berdasarkan firman Allah Subhaanahu wa Ta’ala,
artinya: “Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas
bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di
antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka
janganlah menganiaya diri dalam bulan yang empat itu, dan perangilah musyrikin
semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertaqwa.” (QS. at-Taubah: 36)
Dan di dalam hadits yang shahih Rasulullah bersabda: “……….Di
adalam satu tahun ada dua belas bulan dan di antaranya terdapat empat bulan
yang mulia, tiga di antaranya berturut-turut: Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan
Muharram, dan Rajab yang berada di antara bulan Jumada dan Sya’ban.” (HR. al-Bukhari, no.
2958 dari Abu Bakrah).
Dari
ayat dan hadits di atas telah menunjukkan kemuliaan bulan tersebut di sisi
Allah Subhaanahu wa Ta’ala dan menemaan Muharram merupakan penguat atas
keutamaan yang terkandung di dalamnya.
Dan
di antara keutamaan yang terkandung di bulan Muharram adalah sebagai berikut:
·
Dosa yang dilakukan pada bulan-bulan yang
dimulyakan tersebut lebih dahsyat dari bulan-bulan selainnya. Dan begitu juga
sebaliknya bahwa pahala amal shalih begitu besar dibandingkan bulan-bulan
lainnya. Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman, artinya: “Janganlah
kalian mendzalimi diri-diri kalian di dalamnya -bulan-bulan tersebut-(QS. at-Taubah: 36)
Berkata Ibnu Katsir: “Di bulan-bulan yang Allah tetapkan di dalam setahun kemudian Allah khususkan dari bulan-bulan tersebut empat bulan, yang Allah menjadikan sebagai bulan-bulan yang mulia dan mengagungkan kemulyaaannya, dan menetapkan perbuatan dosa di dalamnya sangat besar, begitu pula dengan amal shalih pahalanya begitu besar.”
Berkata Ibnu Katsir: “Di bulan-bulan yang Allah tetapkan di dalam setahun kemudian Allah khususkan dari bulan-bulan tersebut empat bulan, yang Allah menjadikan sebagai bulan-bulan yang mulia dan mengagungkan kemulyaaannya, dan menetapkan perbuatan dosa di dalamnya sangat besar, begitu pula dengan amal shalih pahalanya begitu besar.”
·
Disunnahkan memperbanyak puasa pada bulan
Muharram, khususnya berpuasa pada tanggal 10 Muharram (puasa ‘Asyura).
Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah puasa di bulan Allah al-Muharram.” (HR. Muslim) dan di dalam hadits yang lain beliau juga bersabda, “Puasa ‘Asyura menghapus kesalahan setahun yang telah lalu.” (HR. Muslim).
Ibnu Abbas berkata. “Tidaklah aku melihat Rasulullah lebih menjaga puasa pada hari yang diutamakannya dari hari yang lain kecuali hari ini, yaitu ‘Asyura.” (Shahih at-Targhib wa at-Tarhib).
Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah puasa di bulan Allah al-Muharram.” (HR. Muslim) dan di dalam hadits yang lain beliau juga bersabda, “Puasa ‘Asyura menghapus kesalahan setahun yang telah lalu.” (HR. Muslim).
Ibnu Abbas berkata. “Tidaklah aku melihat Rasulullah lebih menjaga puasa pada hari yang diutamakannya dari hari yang lain kecuali hari ini, yaitu ‘Asyura.” (Shahih at-Targhib wa at-Tarhib).
·
Pada hari ‘Asyura merupakan hari-hari Allah,
yang pada hari itu al-haq mendapatkan kemenangan atas kebatilan. Orang-orang
mukmin yang sedikit mendapatkan kemenangan atas orang-orang kafir yang banyak.
Pada hari itu pula Allah menyelamatkan Nabi Musa ‘alaihis salam dan kaumnya
dari kerajaan Fir’aun, sehingga nabi Musa berpuasa sebagai wujud rasa syukur
kepada Allah Ta’ala.Sebagaimana riwayat dari Ibnu Abbas, dia berkata; “Ketika
Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam datang di Madinah, beliau melihat
orang-orang Yahudi sedang berpuasa pada hari ‘Asyura, kemudian beliau bertanya:
“Hai apa ini?” mereka menjawab: “Ini adalah hari yang baik, pada hari ini Allah
menyelamatkan Bani Israil dari musuh mereka, maka berpuasalah nabi Musa
‘alaihis salam”. Beliau bersabda: “Aku lebih berhak terhadap musa daripada
kalian, kemudian beliau berpuasa pada hari itu dan memerintahkan -para
shahabat- agar berpuasa pada hari itu.”
Amalan Yang Dianjurkan
Bertolak
dari keutamaan yang terkandung di dalam bulan Muharram, maka ada beberapa hal
yang harus diperhatikan oleh kaum Muslimin dalam menyambut bulan yang mulia
ini.
Dan
diantara amalan yang dianjurkan dalam bulan Muharram adalah sebagai berikut:
·
Tidak berbuat dzalim pada bulan ini, baik yang
kecil maupun yang besar.
Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman, “…maka janganlah menganiaya diri dalam bulan yang empat itu.”(QS. at-Taubah: 36)
Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Takutlah kalian terhadap kedhaliman, karena sesungguhnya kedhaliman itu merupakan kegelapan-kegelapan pada hari kiamat.” (HR. Muslim dan lainnya)
Dalam hadits yang lain beliau bersabda, “Tidak ada dari satu dosapun yang lebih pantas untuk dicepatkan siksanya dari pelaku dosa itu baik di dunia maupun di akhirat daripada melewati batas (kedhaliman) dan memutus silaturrahim.” (ash-Shahihah, no. 915)
Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman, “…maka janganlah menganiaya diri dalam bulan yang empat itu.”(QS. at-Taubah: 36)
Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Takutlah kalian terhadap kedhaliman, karena sesungguhnya kedhaliman itu merupakan kegelapan-kegelapan pada hari kiamat.” (HR. Muslim dan lainnya)
Dalam hadits yang lain beliau bersabda, “Tidak ada dari satu dosapun yang lebih pantas untuk dicepatkan siksanya dari pelaku dosa itu baik di dunia maupun di akhirat daripada melewati batas (kedhaliman) dan memutus silaturrahim.” (ash-Shahihah, no. 915)
·
Berpuasa ‘Asyura.
Puasa pada hari ‘Asyura sudah dikenal sejak zaman jahiliyah sebelum diutusnya Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana dikatakan oleh ‘Aisyah, “Sesungguhnya orang-orang jahiliyah dahulu berpuasa pada hari itu.” al-Qurthubi berkata, “Kemungkinan kaum Quraisy menyandarkan amalan puasa mereka kepada syari’at orang-orang sebelum mereka, seperti syari’at Nabi Ibrahim.
Puasa pada hari ‘Asyura sudah dikenal sejak zaman jahiliyah sebelum diutusnya Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana dikatakan oleh ‘Aisyah, “Sesungguhnya orang-orang jahiliyah dahulu berpuasa pada hari itu.” al-Qurthubi berkata, “Kemungkinan kaum Quraisy menyandarkan amalan puasa mereka kepada syari’at orang-orang sebelum mereka, seperti syari’at Nabi Ibrahim.
Demikian pula saat di
Makkah, sebelum hijrah ke Madinah, beliau Shallallaahu berpuasa pada hari
tersebut. Dan ketika beliau hijrah ke Madinah dan mendapati orang-orang Yahudi
merayakannya beliaupun bertanya kepada mereka tentang sebabnya, kemudian mereka
menjawab sebagaimana yang tersebut di dalam hadits, “Ini
adalah hari baik, pada hari ini Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuh
mereka, maka berpuasalah Musa ‘alaihis salam.” (HR. al-Bukhari, no.
1865.
Oleh karenanya beliau
memerintahkan para sahabat untuk menyelisihi mereka, sebagaimana yang
disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Musa al-Asy’ari, bahwa Nabi
bersabda,“…….Berpuasalah kalian pada hari tersebut.”(HR. al-Bukhari dan
Muslim)
Diperintahkannya puasa
‘Asyura karena didalamnya terkandung sekian keutamaan, sebagaimana yang telah
dikhabarkan oleh Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam, “Puasa
yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa du bulan Allah al-Muharram.” (HR. Muslim, no. 1982)
Dalam riwayat yang
lain, disebutkan bahwa beliau ditanya tentang puasa di hari ‘Asyura, maka
beliau menjawab, “Puasa itu bisa menghapuskan (dosa-dosa kecil) pada tahun
kemarin.” (HR.
Muslim, Abu Dawud, Ahmad, Baihaqi dan Abdur Razaq)
Imam an-Nawawiy
berkata, “Puasa hari ‘Asyura dapat menghapuskan seluruh dosa-dosa kecil selain
dosa-dosa besar dan sebagai kafarrah dosa satu tahun.” (al-Majmu’ Syarh
al-Muhadzab, juz. 6)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata, “Dihapuskan dosa-dosa dengan thaharah, shalat, puasa di bulan Ramadhan, puasa hari ‘Arafah, dan puasa hari ‘Asyura, semuanya untuk dosa-dosa yang kecil.”(Lihat. Al-Fatawa al-Kubra, juz. 5)
Ibnu Abbas berkata, “Tidak pernah aku melihat Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam begitu bersemangat perpuasa di hari yang beliau utamakan dibandingkan hari yang lain kecuali hari ini, yakni hari ‘Asyura, dan bulan ini, yakni bulan Ramadhan.” (HR. al-Bukhari, no. 1867)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata, “Dihapuskan dosa-dosa dengan thaharah, shalat, puasa di bulan Ramadhan, puasa hari ‘Arafah, dan puasa hari ‘Asyura, semuanya untuk dosa-dosa yang kecil.”(Lihat. Al-Fatawa al-Kubra, juz. 5)
Ibnu Abbas berkata, “Tidak pernah aku melihat Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam begitu bersemangat perpuasa di hari yang beliau utamakan dibandingkan hari yang lain kecuali hari ini, yakni hari ‘Asyura, dan bulan ini, yakni bulan Ramadhan.” (HR. al-Bukhari, no. 1867)
·
Disukai puasa ‘Asyura (10 Muharram) disertai
dengan Tasu’a (9 Muharram) untuk menyelisi orang-orang Yahudi dan Nashrani.
Ibnu Abbas berkata, “Ketika Rasulullah berpuasa pada hari ‘Asyura dan memerintahkan para shahabat untuk berpuasa, mereka berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya hari tersebut diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nashrani, maka Rasulullah bersabda, “Maka apabila datang tahun depan insya Allah kita berpuasa pada hari ke sembilan.” Ibnu Abbas berkata, “Tidaklah datang tahun berikutnya sampai Rasulullah wafat.”(HR. Muslim, no. 1916)
Ibnu Abbas berkata, “Ketika Rasulullah berpuasa pada hari ‘Asyura dan memerintahkan para shahabat untuk berpuasa, mereka berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya hari tersebut diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nashrani, maka Rasulullah bersabda, “Maka apabila datang tahun depan insya Allah kita berpuasa pada hari ke sembilan.” Ibnu Abbas berkata, “Tidaklah datang tahun berikutnya sampai Rasulullah wafat.”(HR. Muslim, no. 1916)
Berkaitan
dengan puasa ‘Asyura secara khusus, maka ada beberapa cara dalam
pelaksanaannya, di antaranya:
1. Berpuasa selama tiga hari, 9, 10 dan 11 Muharram.
Hal ini berdasarkan hadits Ibnu Abbas, “Selisihilah orang Yahudi dan berpuasalah sehari sebelum dan sehari setelahnya.”
Ibnu Hajar di dalam Fath al-Baari, 4/246 juga mengisyaratkan keutamaan cara ini. Dan termasuk yang memilih pendapat puasa tiga hari tersebut adalah Imam asy-Syaukani (Nail al-Authar, 4/245)
Hal ini berdasarkan hadits Ibnu Abbas, “Selisihilah orang Yahudi dan berpuasalah sehari sebelum dan sehari setelahnya.”
Ibnu Hajar di dalam Fath al-Baari, 4/246 juga mengisyaratkan keutamaan cara ini. Dan termasuk yang memilih pendapat puasa tiga hari tersebut adalah Imam asy-Syaukani (Nail al-Authar, 4/245)
Namun
maryolitas ulama yang memilih cara seperti ini adalah dimaksudkan untuk lebih
hati-hati. Sebagaimana yang dinukil oleh Ibnu Qudamah di dalam al-Mughni dari
pendapat Imam Ahmad yang memilih cara seperti ini pada saat timbul kerancuan
dalam menentukan awal bulan.
2. Berpuasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram.
Maryolitas hadits menunjukkan cara seperti ini, sebagaimana yang telah tersampaikan di atas.
Maryolitas hadits menunjukkan cara seperti ini, sebagaimana yang telah tersampaikan di atas.
3. Berpuasa dua hari, yaitu pada tanggal 9 dan 10 atau 10
dan 11 Muharram.
Hal ini berdasarkan hadits Ibnu Abbas, “Selisihilah orang Yahudi dan berpuasalah sehari sebelum atau sehari setelahnya.” (Hadits shahih secara mauquf sebagaimana dalam as-Sunan al-Ma’tsurah, asy-Syafi’i, no. 338 dan Ibnu Jarir ath-Thabari dalam Tahdzibul Atsar, 1/218).
Hal ini berdasarkan hadits Ibnu Abbas, “Selisihilah orang Yahudi dan berpuasalah sehari sebelum atau sehari setelahnya.” (Hadits shahih secara mauquf sebagaimana dalam as-Sunan al-Ma’tsurah, asy-Syafi’i, no. 338 dan Ibnu Jarir ath-Thabari dalam Tahdzibul Atsar, 1/218).
Ibnu
Rajab berkata, “Dalam sebagian riwayat disebutakan “atau sesudahnya”, maka kata
“atau” di sini mungkin merupakan keraguan rawi atau memang menunjukkan
kebolehan…”(Lihat, Lathaiful Ma’arif, hal. 49)
ar-Rafi’
berkata, “Berdasarkan ini, seandainya tidak berpuasa pada tanggal 9 maka
dianjurkan untuk berpuasa pada tanggal 11 Muharram.” (Lihat, at-Talhish
al-Habir, 2/213)
4. Berpuasa pada tanggal 10 Muharram saja.
al-Hafidz berkata, ” Puasa ‘Asyura mempunyai tiga tingkatan, yang terendah berpuasa sehari saja, tingkatan di atasnya ditambah puasa tanggal 9 dan tingkatan berikutnya ditambah puasa tanggal 9 dan 11 Muharram.
al-Hafidz berkata, ” Puasa ‘Asyura mempunyai tiga tingkatan, yang terendah berpuasa sehari saja, tingkatan di atasnya ditambah puasa tanggal 9 dan tingkatan berikutnya ditambah puasa tanggal 9 dan 11 Muharram.
Perkara Yang menyelisihi Sunnah
Adapun
amalan-amalan yang menyelisihi as-Sunnah dan banyak dilakukan oleh kaum
Muslimin dalam rangka menghormati dan memuliakan bulan Muharram sangatlah
banyak dan beragam. Dan berikut akan kami sebutkan dengan maksud kehati-hati agar tidak terjerumus kepada amalan ibadah yang sia-sia
dikarenakan tidak didasarkan kepada dalil yang kuat dari contoh Rasulullah Shallallaahu
‘alaihi wa sallam dan para Shahabatnya
A. ‘Asyura Menurut Syi’ah
Tanggal 10 Muharram 61 H, adalah hari terbunuhnya Abu Abdillah al-Husain bin Ali di padang Karbala.
Tanggal 10 Muharram 61 H, adalah hari terbunuhnya Abu Abdillah al-Husain bin Ali di padang Karbala.
Syi’ah
menjadikan hari ‘Asyura sebagai hari bergabung, duka cita, dan menyiksa diri
sebagai ungkapan kesedihan dan penyesalan. Pada hari itu mereka memperingati
kematian al-Husen dan melakukan perbuatan-perbuatan yang tercela seperti
berkumpul, menangis, meratapi al-Husen secara histeris, membentuk
kelompok-kelompok untuk pawai berkeliling di jalan-jalan dan di pasar-pasar
sambil memukuli badan mereka dengan rantai besi, melukai kepala dengan pedang,
mengikat tangan dan lain sebagainya. (at-Tasyayyu’ wasy Syi’ah, Ahmad
al-Kisrawiy asy-Syi’iy, hal. 141. Tahqiq Dr. Nasyir al-Qifariy)
B. ‘Asyura Menurut Maryolitas Kaum Muslimin.
Sebagai tandingan dari apa yang dilakukan oleh orang Syi’ah di atas, kebanyakan kaum Muslimin menjadikan hari ‘Asyura sebagai hari raya, pesta dan serba ria.
Sebagai tandingan dari apa yang dilakukan oleh orang Syi’ah di atas, kebanyakan kaum Muslimin menjadikan hari ‘Asyura sebagai hari raya, pesta dan serba ria.
Dan
di antara amalan-amalan yang menyelisihi sunnah yang dilakukan oleh mereka
adalah:
·
Shalat dan dzikir-dzikir khusus, yang disebut
dengan shalat ‘Asyura.Mereka beralasan dengan hadits palsu, seperti yang
disebutkan oleh as-Suyuthi di dalam al-La’ali al-Mashnu’ah. (as-Sunan wal
Mubtada’at, hal. 134)
·
Mandi Janabah, bercelak, memakai minyak rambut
dan mewarnai kuku dan menyemir rambut. Dan yang demikian jika si pelaku
meyakini adanya keutamaan atau keistimewaan dilakukan pada hari tersebut.Mereka
beralasan dengan hadits palsu, “Barangsiapa yang memakai celak pada hari
‘Asyura, maka ia tidak akan mengalami sakit mata pada tahun itu. Dan
barangsiapa mandi pada hari ‘Asyura, ia tidak akan sakit selama tahun itu.”
(Hadits ini palsu menurut as-Sakhawi, Mula Ali Qari dan al-Hakim, lihat
al-Ibda’, hal. 150-151)
·
Membuat makanan khusus/istimewa, seperti
membuat bubur syura yang terdapat di Sumatera Barat.
·
Do’a awal dan akhir tahun yang di baca pada
malam akhir tahun. Mereka beranggapan dan berkeyakinan bahwa siapa yang membaca
do’a ‘Asyura tidak akan meninggal pada tahun tersebut. (as-Sunan wal
Mubtada’at, Muhammad asy-Syukairi, hal. 134)
·
Menentukan berinfaq dan memberi makan
orang-orang miskin. Dan yang demikian jika si pelaku meyakini adanya keutamaan
atau keistimewaan dilakukan pada hari tersebut.
·
Memberikan uang belanja yang lebih kepada
keluarga. Dan yang demikian jika si pelaku meyakini adanya keutamaan atau
keistimewaan dilakukan pada hari tersebut.Mereka beralasan dengan hadits lemah,
“Barangsiapa yang meluaskan (nafkah) kepada keluarganya pada hari ‘Asyura, maka
Allah akan melapangkan (rizkinya) selama setahun itu.” (HR. ath-Thabrani,
al-Baihaqi dan Ibnu Abdil Bar)
·
Setelah mandi janabat berziarah ke makam orang
alim, menengok orang sakit, memotong kuku, membaca al-Fatihah seribu kali.
Karena perbuatan tersebut di atas diperintahkan oleh syari’at setiap saat, dan
adapun mengususkannya pada hari 10 Muharram tidak berdasar sama sekali.
C. ‘Asyura Menurut Tradisi dan Kultur Kejawen
Bulan Suro menurut istilah mereka, banyak diwarnai orang Jawa dengan berbagai mitos dan khurafat, antara lain: Keyakinan bahwa bulan Suro adalah bulan keramat yang tidak boleh di buat main-main dan bersenang-senang seperti hajatan pernikahan, dan jenis hajatan yang lainnya.
Bulan Suro menurut istilah mereka, banyak diwarnai orang Jawa dengan berbagai mitos dan khurafat, antara lain: Keyakinan bahwa bulan Suro adalah bulan keramat yang tidak boleh di buat main-main dan bersenang-senang seperti hajatan pernikahan, dan jenis hajatan yang lainnya.
Ternyata
kalau kita renungkan dengan cermat apa yang dilakukan oleh mereka di dalam
bulan Suro adalah merupakan akulturasi Syi’ah animesme, dinamisme dan Arab
Jahiliyah. Dulu, orang Quraisy Jahiliyah pada setiap ‘Asyura selalu mengganti Kiswah
Ka’bah (kain pembungkus Ka’bah)(Lihat, Fath al-Baari, 4/246). Kini orang Jawa
mengganti kelambu makam Sunan Kudus pada bulan Suro juga.
Walhasil,
pada dasarnya di dalam Islam, ‘Asyura tidak di isi dengan kesedihan dan
penyiksaan diri, tidak di isi dengan pesta dan berhias diri dan juga tidak di
isi dengan ritual di tempat-tempat keramat atau yang dianggap suci untuk tolak
bala’ bahkan tidak di isi dengan berkumpul-kumpul.
Khatimah
Demikian
pembahasan singkat yang dapat kami sampaikan. Semoga kita dapat memuliakan dan
mengagungkan bulan Muharram tersebut sebagaimana Allah telah memuliakannya
dengan cara mengikuti tuntunan Allah dan Rasul-Nya, bukan dengan cara-cara yang
tidak ada asal-usulnya dari syari’at sama sekali.
Dan
akhirnya semoga pembahasan ini bermanfa’t bagi kita semua. Wallahu ‘alamu bish
shawab.
Sumber Rujukan: Puasa Sunnah, Hukum
dan Keutamaannya, cet. Darul Haq, hal. 41-58; Majalah as-Sunnah,
03/V/1421H-2001M dan Buletin an-Nur, edisi 231, tahun 1421 H.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar